BERITA SATUAN RESKRIMINFORMASI TERBARU
Sat Reskrim Polres Pulau Morotai Mengamankan Dua Pelaku Bandar Togel
Polres P. Morotai
Polres Pulau Morotai – Sat Reskrim Polres Pulau Morotai berhasil melaksanakan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku yang diduga sebagai bandar Toto Gelap (Togel) yang berinisial YK dan RT yang merupakan warga Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis, (26/4/18) kemarin pukul 18.10 Wit yang bertempat di kediamannya masing – masing.
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.546.000, kertas rekapan, buku rekapan dan Sio. Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pulau Morotai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.